![]() |
Photo by Markus Spiske on Unsplash |
Dengan banyakanya layanana mirip kartu kredit maka bisa dibilang kartu kredit sudah tidak bisa lagi disebut sebagai alat pembayaran utama kecuali memang harus transaksi tapi tidak bisa menggunakan alat pembayaran lokal misalnya belanja ke dan di luar negri yang tidak menerima pembayaran lokal.
Kembali ke judul artikel kenapa harus hati-hati punya kartu kredit lebih dari dua ? jawabannya sangat simpel, kenapa juga punya banyak kartu kredit jika kartu bisa naik limit. Jika Bank tidak memberikan kenaikan limit yang harus koreksi menurut saya adalah kita sebagai pengguna karena jika dipaksakan bukan tidak mungkin akan berujung tidak baik alias terlilit hutang kartu kredit.
Menurut saya alasan paling utama memiliki kartu kredit maksimal dua adalah:
Pertama: Sebagai backup jika sedang ada gangguan di penyedia pertama padahal kita sedang ada keperluan mendesak.
Kedua: jika salah satu penyedia kartu kredit tidak bisa memenuhi kebutuhan pembayaran misal tidak diterima di merchant tertentu. Tapi jika dilihat kenyataan nya dengan memiliki kartu kredit seperti Mastercard dan Visa saja sudah cukup bisa memenuhi segala macam tipe pembayaran dan berlaku disemua merchant.
Jika tujuan memiliki banyak kartu kredit adalah untuk memperbesar limit mendingan menaikan limit dikartu yang sudah ada bukan menambah hutang di penyedia kartu lain, jika tidak diberi kenaikan limit oleh Bank mendingan kita menahan diri.
Hal lain yang perlu hati-hati dan perlu diperhitungkan ketika memiliki kartu kredit dari dua adalah bahwa kartu kredit sifat nya harus digunakan! jika tidak digunakan maka kita akan rugi sendiri.
Misalnya kita memiliki limit kartu di Bank pertama Rp 10.000.000 dan kebutuhan kita dengan menggunakan kartu tersebut secara rata-rata bulanan adalah hanya 5 juta. Berarti kartu kredit yang kedua akan menganggur, dan jangan salah ketika memiliki kartu kredit yang nganggur alias tidak dipakai maka kita akan rugi karena iuran tahunan tetap haru dibayar.
Selain iuran tahunan juga harus diperhitungkan, apakah kita mau ? memiliki jumlah uang yang mengendap, tidak menghasilkan bunga malahan ada bunga yang harus terus dibayar ?
Dari sisi keamanan juga harus dipertimbangkan, karena bisa saja limit yang kita miliki terancam digunakan oleh pihat tidak bertanggung jawab karena ketidakhatian kita dalam menjaga kerahasiaan.
Hal lainnya jika kartu kredit tidak digunakan bukan tidak mungkin kita akan terus di kontak Bank supaya kartu kredit digunakan karena Bank memiliki keuntungan tertentu jika terjadi transaksi pada kartu kredit yang dimiliki nasabahnya.
Jika dikatakan sebagai simpanan dana darurat apalagi untuk jangka panjang mendingan menabung sedikit demi sedikit, entah berupa tabungan konvensional, tabungan emas, deposito dll yang sudah jelas-jelas menghasilkan.
Kesimpulannya memiliki kartu kredit lebih dari dua untuk apa ? untuk menumpuk hutang ? jika seperti itu maka sudah pasti pada akhirnya hanya masalah yang akan didapat. Daripada memiliki banyak kartu kredit mendingan naikan limit, jika tidak disetujui Bank jangan memaksakan. Gunakan saja kartu kredit tersebut sesuai kebutuhan. Jadikan sebagai alat bayar bukan sebagai alat hutang.
Perhitungan secara kasar sebenarnya mudah, apakah kita layak atau tidak memiliki banyak kartu kredit atau memiliki kartu kredit dengan limit besar. Hitung saja berapa pemasukan kita tiap bulannya dan berapa besaran minimum pembayaran dari semua kartu kredit yang dimiliki.
Jika pendapatan perbulan kurang dari pembayaran minimum semua kartu kredit yang dimiliki maka jangan coba-coba untuk memaksakan menambah atau mengajukan lagi kartu lain.
Harap diingat, Bagaimana akan membayaran tagihan kartu baru jika untuk membayar tagihan kartu kredit yang ada saja kurang.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan komentar yang berkaitan dengan artikel dan komentar jangan terlalu pendek