Cek IMEI HP Anda Untuk Memastikan Legal Atau Ilegal!

Photo by ROBIN WORRALL on Unsplash

Pemerintah kini mengeluarkan layanan untuk cek IMEI melalui situs web kemenperin.go.id yang bertujuan supaya setiap pemegang HP bisa mengetahui apakah HP yang mereka miliki legal atau tidak. Artinya legal ini apakah HP tersebut ketika dibeli telah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. Misalnya saja jika HP dibeli dari luar negeri langsung apakah legal ? selama importasinya sesuai peraturan maka legal.

Beberapa bulan lalu sebenarnya pemerintah sudah menyediakan layanan cek IMEI secara online namun tidak bertahan lama jadi tidak bisa diakses dan Kalau saya sendiri waktu itu memang belum berani input dan cek IMEI karena link untuk cek masih belum dilengkapi SSL. Artinya jika belum menggunakan SSL maka setiap data yang masuk masih bisa di cegat ditengah jalan.

SSL ditandai dengan link https bukan http dan jika sudah menggunakan SSL ada tanda gembok terkunci di sisi kiri browser tempat ketik link website. Jika sudah https maka dipastikan setiap input data lebih terjamin keamanannya.

Tapi kini link cek IMEI saya lihat sudah menggunakan SSL https plus green bar bertuliskan Kementrian Perindustrian [ID]

Berikut ini beberapa pertanyaan dan jawaban yang perlu diketahui seperti yang tertera di halaman cek IMEI kemenperin.go.id

Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?

Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?

Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.

Apa peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini?

Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Jadi kesimpulanya kini jika ingin membeli HP pastikan bukan HP BM (black market) supaya tidak di blokir.

Untuk mengetahui IMEI handphone anda bisa dengan beberapa cara :
Pertama lihat di casing belakang atau ada di balik batre jika HP masih menggunakan batre terpisah.
Kedua ketik di HP *#06# maka akan muncul IMEI termasuk serial number.
Ketiga melalui menu Setting-System-About Phone.

Untuk cek IMEI apakah terdaftar atau tidak, silahkan langsung menuju link berikut https://imei.kemenperin.go.id


Komentar

loading...

Mancing Yuk


Web Hosting Murah Berkualitas