![]() |
Photo by rawpixel on Unsplash |
Membuat kartu kredit tapi status bukan karyawan apakah bisa ? Bagaimana dengan pekerja online ?
Tentu saja membuat kartu kredit bagi yang status bukan karyawan adalah bisa. Yang berarti status pekerjaan adalah wirausaha atau profesional. Tapi bagaimana jika bukan karyawan juga bukan wirausaha dan juga bukan profesional ?Setiap Bank biasanya memberikan syarat dan ketentuan pengajuan kartu kredit salah satunya yaitu status pekerjaan yang dibagi menjadi beberapa status pekerjaan yaitu status karyawan, wirausaha dan profesional.
Dari status pekerjaan tersebut diatas memiliki syarat berbeda ketika mengajukan kartu kredit dan yang paling membedakan adalah :
- Karyawan menyertakan slip gaji
- Wirausaha menyertakan akta perusahaan/SIUP/TDP dan fotokopi rekening tabungan.
- Profesional menyertakan fotokopi surat izin profesi. Sedangkan syarat lainnya hampir sama.
Bagaimana jika hanya berjualan atau bisnis online apakah bisa membuat kartu kredit ? jawaban pastinya tentu tergantung kebijakan Bank penerbit kartu keredit. Tapi sepengelaman saya sendiri membuat kartu kredit tanpa slip gaji, tanpa memiliki perusahaan dan bukan seorang profesional adalah bisa. Walupun pastinya Bank akan mengelompokan kita ke kategori status diatas berdasarkan pertimbangan lainnya.
Bagaimana bisa tanpa menjadi seorang karyawan, memiliki perusahaan ataupun seorang profesional bisa membuat kartu kredit ? menurut saya intinya adalah kejujuran dan track record.
Ketika mengisi form pengajuan kartu kredit atau ditanya oleh bank, isi dan jawablah secara jujur apa adanya. Ketika kita jujur pasti akan memberikan nilai lebih. Lalu pastikan dalam segala hal yang terkait kewajiban pembayaran dilakukan dengan benar dan tepat waktu. Misalnya tagihan tlp, internet, asuransi, BPJS dll. walupun sepertinya tidak berhubungan dan bukan syarat pasti dari Bank tapi mungkin saja Bank penerbit kartu kredit mengetahui hal itu (mungkin saja ya, tidak bisa dibilang pasti)
Lalu kemudian selain hal diatas tentu ketika membuat kartu kredit bukan sebagai karyawan, wirausaha maupun profesional. Kita harus memberikan bukti otentik yaitu print/fotokopi rekening tabungan yang biasanya 2 atau 3 bulan terakhir.
Transaksi yang tertera di rekening tabungan ini bisa menjadi salah satu acuan Bank apakah kita layak atau tidak diberikan kartu kredit. Dan saya rasa bukan transaksi yang dibuat-buat ya, artinya hanya memperbesar transaksi ketika ingin membuat kartu kredit saja.
Kesimpulannya membuat kartu kredit tanpa slip gaji atau bukan karyawan adalah bisa.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan komentar yang berkaitan dengan artikel dan komentar jangan terlalu pendek